MEDAN,- Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) Mendatangi Wartawan di suatu Kafe yang beralamat di MMTC kota Medan ( Medan Pancing),Minggu (22/10/2023).
Ibrahim menyampaikan, kami dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan Menerima Surat Verifikasi Dari Kepolisian Negara Indonesia Daerah Sumatera Utara Dengan Nomor Surat: B/3692/X/RES.3.3/2023/ Ditreskrimsus dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Dumas (SP2D) dengan Nomor Surat: B/ 3693/X/WAS.2.4/2023/ Ditreskrimsus.
Dimana isi Surat Tersebut Mapolda Sumatera Utara memberitahukan bahwa Penyelidik Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut saat ini Melakukan Verifikasi dan Telaah Terhadap Laporan Pengaduan Masyarakat tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kepala Desa se- Kab. Padang Lawas Tahun 2023.
Sehingga TAMU Selaku Pelapor di minta agar dapat hadir di Mapolda Sumut pada Hari/Tgl. Senin, 23 Oktober 2023 Pukul 10.00 di Ruangan Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut untuk memberikan penjelasan/ keterangan Mengenai Laporan TAMU.
Ibrahim Cholil Selaku Ketua TAMU Mengucapkan Ribuan Terima Kasih Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara atas Penegakan Hukumnya.
TAMU Akan Hadir sesuai yang dijadwalkan yang tercantum Dalam Surat, dan Menjumpai AKP. Simamora S.H.,M.H (Plt. Kanit 4 Subdit 3) dan Iptu Hendrik E.P.,S.H (Panit 4 Subdit 3) Sesuai Dengan isi Surat.(tim)
0 Komentar