JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jum'at (12/01/2024).
Mencuatnya dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah mendapat respon positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kali ini dalam Orasinya FMPB-SU yang dikomandoi oleh Az. Panjaitan mengapresiasi Kinerja KPK RI yang telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu pada tanggal 11 Januari 2024. Untuk itu kami juga menantang dan meminta KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Asahan untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN yang ada di Pemerintah Kabupaten Asahan. Tegas Az. Panjaitan.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara menyampaikan adanya indikasi pungutan liar (pungli) dan gratifikasi untuk disetorkan kepada Bupati Asahan Surya Bsc.
Dipaparkan Koordinator FMPB Az. Panjaitan, Dilaporkan sebelumnya, adapun sejumlah dugaan kasus korupsi di Pemkab Asahan diantaranya dugaan laporan fiktif penerima dana hibah /bansos tahun 2020 senilai 16.8 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan, serta modus dugaan sedekah rutin setoran kepada Bupati Asahan.
Kami datang kembali kemari, untuk mengingatkan serta menyuarakan, agar Dugaan Korupsi Pemberian Dana Hibah senilai Rp. 16.8 Miliar serta dugaan pungli dan indikasi gratifikasi terhadap Bupati Asahan dengan modus 'sedekah rutin' untuk diusut tuntas Oleh KPK RI" Ujar Koordinator Aksi FMPB Az. Panjaitan.
"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Asahan, serta 25 Camat yang ada di kabupaten Asahan.
Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.
Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Asahan, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)
0 Komentar