Kades Aek Haruaya Dilaporkan ke Kejati Sumut oleh FDMAK-SU Terkait Dugaan Korupsi


MEDAN,- Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAK-SU) Melaporkan Kepala Desa Aek Haruaya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dugaan Korupsi Pembangunan Rabat Beton,TPT,Plat Douker  Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara dari Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 205.300.000,00 (Dua Ratus Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) tahun anggaran 2023 diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sudah retak/pecah, Selasa 06 Februari 2024. 


Hasil Investigasi kami pertama tgl 29 November 2023 diperkirakan baru tiga minggu selesai pengerjaan pembangunan Rabat Beton,TPT,Plat Douker sudah retak/pecah.

Pada tgl 18 Januari 2024 kami melakukan Investigasi ke dua kali untuk memastikan kondisi bangunan ternyata kami terkejut sudah menyeluruh  bangunan Jalan Rabat Beton,TPT,Plat Douker  retak padahal baru hampir tiga bulan selesai pengerjaan, ujar Junaidi Siregar selaku Koordinator FDMAKSU dan juga warga Desa Aek Haruaya.


Kuat dugaan Kepala Desa Aek Haruaya,Kecamatan Portibi Kabupaten Padang lawas Utara melakukan dugaan korupsi pembangunan Jalan Rabat Beton,TPT,Plat Douker diduga menjadikan ladang memperkaya diri dari hasil pembangunan tersebut.


Saya selaku masyarakat/pemuda desa aek haruaya  sangat kecewa dan heran melihat kualitas dan kondisi bangunan tersebut soalnya baru seumur jagung sudah retak/pecah lanjut Junaidi Siregar.


Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secepatnya memanggil dan memeriksa Kepala Desa Aek Haruaya dugaan korupsi pembangunan Rabat Beton,TPT,Plat Douker tersebut. Tandas Junaidi.*(AIS)


Posting Komentar

0 Komentar